TEORI
AKUNTANSI POSITIF
Teori akuntansi positif (TAP) secara jelas dikemukakan oleh Watts dan
Zimmerman (1986). Teori ini berupaya untuk menjelaskan mengapa kebijakan
akuntansi menjadi suatu masalah bagi perusahaan dan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan laporan keuangan, dan untuk memprediksi kebijakan
akuntansi yang hendak dipilih oleh perusahaan dalam kondisi tertentu. Teori ini
didasarkan pada pandangan bahwa perusahaan merupakan suatu ‘nexus of
contracts’. Artinya, perusahaan
merupakan suatu muara bagi berbagai kontrak yang datang padanya.
Misalnya, kontrak dengan
karyawan (termasuk manajer), pemasok, dan dengan pemberi modal. Sebagai suatu
kumpulan dari berbagai kontrak, secara rasional perusahaan ingin meminimalkan contracting
cost yang berkaitan dengan kontrak-kontrak yang masuk padanya, seperti kos
negosiasi, pemantauan kinerja kontrak, kemungkinan kebangkrutan atau kegagalan,
dan lain-lain. Beberapa dari kontrak tersebut melibatkan variabel-variabel
akuntansi, dan teori akuntansi positif berargumentasi bahwa perusahaan akan
memanfaatkan kebijakan akuntansi guna meminimumkan contracting cost.
Kondisi ini diperkuat dengan pemberian fleksibilitas oleh badan penetap standar
kepada manajemen guna memilih dari seperangkat kebijakan akuntansi yang
diperkenankan.
Perkembangan
teori positif tidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif
(Watt & Zimmerman,1986). Terdapat tiga alasan mendasar terjadinya
pergeseran pendekatan normatif ke positif :
a.
Ketidakmampuan pendekatan normatif dalam
menguji teori secara empiris, karena didasarkan pada premis atau asumsi yang
salah sehingga tidak dapat diuji keabsahannya secara empiris.
b.
Pendekatan normatif lebih banyak
berfokus pada kemakmuran investor secara individual daripada kemakmuran
masyarakat luas.
c.
Pendekatan normatif tidak mendorong atau
memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar
modal. Hal ini mengingat bahwa dalam sistem perekonomian yang mendasarkan pada
mekanisme pasar, informasi akuntansi dapat menjadi alat pengendali bagi
masyarakat dalam mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien.
Aliran
positif adalah perspektif yang dikenal luas oleh kalangan akademisi saat ini.
Aliran ini pertama kali diperkenalkan di Universitas Chichago, kemudian meluas
ke beberapa Universitas lainnya di Amerika Serikat seperti Rochester, Barkley,
Stanford, UCLA, NY (Rasyid,1997). Teori akuntansi positif mempunyai suatu
kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia yang
memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena empiris
terpisah dari penelitian. Dengan demikian validitas ilmiah dari dunia empiric
diuji melalui observasi. Di dalam filsafat ilmu pengujian empiris ini
dinyatakan dalam 2 cara (Chua,1986 dalam Imam,2000), yaitu :
a.
Dalam pandangan aliran positivis ada
teori dan seperangkat pernyataan hasil observasi independen yang digunakan
untuk membenarkan atau memverifikasi kebenaran teori.
b.
Dalam pandangan Popperian karena
pernyataan hasil observasi merupakan teori dependent dan fallible, maka
teori-teori ilmiah tidak dapat dibuktikan kebenarannya, tetapi memungkinkan
untuk ditolak (falsified).
Teori
akuntansi positif menurut Scott (2000) berusaha untuk membuat prediksi yang
baik sesuai dengan kejadian yang nyata. Lebih lanjut Godfrey et.al (1997) dalam
Anis dan Imam (2003) menyatakan bahwa teori akuntansi positif berusaha menjawab
antara lain pertanyaan berikut dari sudut pandang ekonomi. :
a.
Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding
dengan manfaat yang diperoleh dalam pemilihan metode akuntansi alternatif ?
b.
Apakah biaya yang diperoleh sebanding
dengan manfaat yang diperoleh dalam regulasi dan proses penentuan standar
akuntansi ?
c.
Apa dampak laporan keuangan yang dipublikasikan
pada harga saham ?
Untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dikembangkan teori akuntansi positif yang
dapat dikelompokkan menjadi dua tahap, yaitu (Godfrey et a1,1997 dalam Anis dan
lmam,2003):
a.
Penelitian akuntansi dan perilaku pasar
modal. Dalam tahap ini tidak dijelaskan tentang praktek akuntansi, tetapi
dilakukan penelitian terhadap hubungan pengumuman laba dengan reaksi harga
saham. Untuk melakukan penelitian dalam tahap ini digunakan Hipotesis Pasar
Efisien (Efficiency Market Hyphothesis) (Scott,2000). Pasar modal
efisien adalah pasar modal dimana harga surat-surat berharga yang diperdagangkn
setiap waktu secara wajar dan merefleksikan semua informasi yang diketahui
publik berkaitan dengan surat berharga dan Capital Asset Pricing Model (CA
PM).
b.
Penelitian dalam tahap kedua dilakukan
untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi antar perusahaan yang
difokuskan pada alasan oportunistik dalam hal perusahaan memilih metode
akuntansi tertentu, atau pada alasan efisiensi yaitu metode akuntansi dipilih
untuk mengurangi biaya kontrak antara perusahaan dengan stakeholdernya. Alasan
pertama yaitu perspektif oportunistik disebut ex-post yaitu pemilihan
metode akuntansi dilakukan sesudah diketahui faktanya. Alasan kedua yaitu
perpektif efisiensi disebut ex ante karena pemilihan metode akuntansi
dilakukan sebelumf aktanya diketahui. Penelitian dibidang ini menggunakan agency
theory yang membahas tentang paradigm pengendalian (control).
Aliran
positif beranggapan bahwa antara kekuasaan dan politik sebagai sesuatu yang tetap
dan sistem sosial dalam organisasi terdiri dari fenomena empiris konkrit dan
bebas nilai (tidak tergantung) pada manajer dan karyawan yang bekerja
didalamnya (Machintosh,1994 dalam Nur Indriantoro,1999). Kemudian Positivist
menganggap dirinya sebagai pengamat yang netral, obyektif dan bebas nilai
dari fenomena akuntansi yang diamati (Nur Indriantoro,1999).
Teori
akuntansi positif dibangun berdasarkan asumsi-asumsi tentang the nature of
human society. Diasumsikan bahwa manusia selalu menentukan tujuan terlebih dahulu
sebelum memilih untuk melakukan suatu aksi. Dalam hal ini manusia memiliki "a
single superordinate goal" yaitu "utility
maximization"' asumsi ini muncul dalam teori agensi akuntansi. Menurut
teori ini seorang agen (manajer) akan selalu menyukai untuk bekerja sedikit
dari pada banyak, sementara pemilik (principal) berharap memaksimumkan pengembalian
investasinya.
Sistem
ekonomi kapitalis merupakan landasan yang kuat untuk berkembangnya akuntansi
positif. Rasyid (1997) menyatakan bahwa hubungan antara teori dan praktek dalam
akuntansi positif dengan adanya suatu means-end dichotomy, yaitu
keterpisahan antara dunia teori dan praktek. Asumsi ini akibat logis dari
asumsi ontologis (asumsi tentang obyek penelitian) yaitu pertanyaan tentang
keberadaan suatu obyek penelitian dan realita sosial. Peneliti harus dapat
meyakinkan dirinya tentang keberadaan sesuatu yang sedang dipelajari atau
diteliti, apakah real ita sosial yang akan diteliti merupakan suatu obyek yang
konkrit atau merupakan suatu konsep (Gaffikin,1989,1998) implikasinya dalam
dunia akuntansi adalah bahwa akuntansi dan akuntan menyediakan informasi
seefisien dan seefektif mungkin, sementara bagaimana manajer menggunakannya
tidaklah menjadi perhatian akuntan dan akuntansi.
.
Pendekatan positif telah memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan akuntansi
menurut Watt Zimmerman (1986) :
a.
Menghasilkan pola sistematik dalam
pilihan akuntansi dan memberikan penjelasan spesifik.
b.
Memberikan kerangka yang jelas dalam
memahami akuntansi
c.
Menunjukkan peran utama contracting
cost dalam teori akuntansi.
d.
Menjelaskan mengapa akuntansi digunakan
dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan akuntansi.
e.
Mendorong riset yang relevan dengan akuntansi
dan menekankan pada prediksi serta penjelasan terhadap fenomena.
HIPOTESIS TEORI
AKUNTANSI POSITIF
Hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman (1986)
dalam bentuk "oportunistik" yang sering diinterpretasikan, yaitu
:
a.
Hipotesis rencana bonus (Plan Bonus
Hypothesis), dalam ceteris paribus para manajer perusahaan dengan
rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih prosedur akuntansi yang
dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode
sekarang atau dikenal dengan income smoothing. Dengan hipotesis tersebut
apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat tergantung pada bonus akan
cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan gajinya,
misalnya dengan metode acrual.
b.
Hipotesis perjanjian hutang (Debt
Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus manajer perusahaan yang
mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan lebih suka
memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk
periode mendatang ke periode sekarang. Dengan memilih metode akuntansi
yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk periode mendatang ke periode
sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage ratio yang kecil,
sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti diketahui
bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkn peminjam.untuk mematuhi atau
mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang saham dll.
Selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar perjanjian hutang
mungkin memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden atau pinjaman
tambahan.
c.
Hipotesis biaya proses politik (Politic
Process Hypothesis), dalam ceteris paribus semakin besar biaya
politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan untuk memilih
prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode sekarang
ke periode mendatang. Hipotesis ini berdasarkan asumsi bahwa
perusahaan yang biaya politiknya besar lebih sensitif dalam hubungannya
untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin lebih besar dibandingkan
dengan perusahaan yang biaya politiknya kecil dengan kata lain
perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang dilaporkan
dibandingkan perusahaan kecil.
RISET
YANG MENDUKUNG TEORI AKUNTANSI POSITIF
Banyak
iieriset yang telah membuktikan ketiga hipotesis yang dikemukakan oleh Watt
& Zimmerman , adapun periset-periset tersebut adalah Scott (2000):
a.
Healy,1985 dengan hipotesis perencanaan
bonus, yang menghasilkan bukti para manajer yang mendasarkan bonusnya pada income
netto dilaporkan secara sistematis menggunakan kebijakan akuntansi accrual
untuk pelaporan pendapatannya sehingga dapat memaksimalkan bonus.
b.
Sweeney,1994 dengan hipotesis perjanjian
hutang, dihasilkan bukti bahwa perusahaan sering melanggar perjanjian hutang
dalam bentuk pemeliharaan modal kerja dan ekuitas pemegang saham.
c.
Jones,1991 mengkaji perubahan
perusahaan untuk menurunkan income netto yang dilaporkan untuk
keringanan impor. Pemberian keringan impor pada perusahaan tidak adil
karena dipengaruhi oleh kompetisi asing, sebagian merupakan keputusan
politik..
d.
Lev (1979) dalam hipotesis bonus-debt
convenant adanya kecenderungan manajer menjadi opportunistik dengan
menyelamatkan bonus dan mengabaikan perubahan debt convenant ketika
effisiensi pasar yang diharapkan bereaksi negatif.
RISET
YANG MENGKRITIK TEORI AKUNTANSI POSITIF
Sejak
tahun 1982 banyak artikel yang mengkritik dan mengevaluasi teori akuntansi positif
yang telah dipublikasikan. Dalam hal ini para kritikus biasanya dikelompokkan
menjadi tiga kelompok, yaitu (Lawrence A B,1992):
1.
Kritik tentang teknik atau metode
penelitian.
Dalam hal ini
dinyatakan bahwa tulisan tentang akuntansi positif yang sudah disurvey gagal
untuk mendiskripsikan model dari multi person/manusia secara keseluruhan
sama untuk multi period/masa
secara keseluruhan dan lemah dalam kedua strategi, yaitu : dalam
pertimbangan dan pendekatan teori yang mungkin berguna dalam perkembangan teori
formal. Masalah utama dengan semua kritik pada metodologi berdasarkan ilmu
pengetahuan ekonomi adalah penggunaan ilmu-ilmu ekonomi neoklasik sebagai basis
utama untuk memahami teori akuntansi.
Para ekonom telah lama
mengetahui bahwa mudah bagi para pembuat keputusan untuk menggunakan
harga-harga keseimbangan tetapi hanya jika ada alasan yang bagus untuk
menganggap bahwa semua pasar adalah dalam keseimbangan. Pertanyaan yang terbuka
adalah apakah maksudnya menggunakan harga-harga keseimbangan ketika tidak ada alasan
yang mencukupi untuk menganggap bahwa semua pasar jelas. Kritik yang ada adalah
bahwa pengujian pasar menyebabkan mereka hanya mempunyai pengaruh yang sedikit
dalam riset akuntansi.
2.
Kritik tentang filosofi lebih banyak
didasarkan pada penekanan bahwa Watts & Zimmerman memberi batasan
positif/normatif.
Watts & Zimmerman
tidak bersandar pada filsafat argumen-argumen ilmu pengetahuan lainnya dalam
tulisan pertama mereka untuk mendukung metodologi yang sedang mereka
kembangkan. Watt & Zimmerman menganggap bahwa social world dan
strukturnya dapat dipandang secara terpisah dari individu yang dipelajarinya,
hal ini tidak obyektif karena tidak mungkin peneliti terpisah dari obyek yang
diteliti. Penelitian oleh Watt & Zimmerman sama dengan penelitian Chicago School
Economist George Stigler dan Gary Becker (1977). Para peneliti menjelaskan fenomena
konsekuensi dari memaksimumkan utility atau profit tidak langsung
atau memaksimumkan kekayaan. Sementara mungkin dianggap sesuai/pantas oleh
ekonom neoklasik yang beranggapan bahwa semua orang adalah pemaksimasi, juga
sama pentingnya untuk mengakui adanya keberatan-keberatan terhadap asumsi
seperti itu.
3.
Kritik tentang penelitian akuntansi yang
didasarkan ekonomi.
a. Metodologinya individu, digambarkan bahwa setiap
fenomena sosial sebagai konsekuensi pembuatan keputusan oleh individu.
Singkatnya individu membuat keputusan tetapi tidak melaksanakan. Ketika komite
menyusun standar, direktur membuat keputusan, metodologi individu mengatakan
bahwa itu keputusan group dengan penjelasan keputusan yang dibuat oleh
masing-masing anggota dalam komite. Para ekonom telah lama menyadari bahwa
adalah hal yang mudah (dan secara logis konsisten) bagi seorang pembuat keputusan
untuk menggunakan tingkat harga-harga keseimbangan (equilibrium) tetapi hanya
jika tersedia alasan yang bagus yang menganggap bahwa seluruh pasar berada pada
kondisi keseimbangan. Ketika terjadi kontradiksi logis pada tingkat yang rendah
dimana suatu pasar tidak bebas, permintaan menjadi tidak sama/sebanding dengan penawaran
pada harga yang berlaku. Penggunaan harga ketidakseimbangan (disequilibrium)
seperti itu akan membawa pada kesukaran-kesukaran matematis karena tidak
semua pembeli (demanders) melakukan maksimisasi atau tidak semua
pensuplai (suppliers) melakukan maksimisasi. Karena anggapan akan adanya
maksimisasi universal menjadi inti pokok metodologi dart Watts &
Zimmerman, maka tidak dimungkinkan bagi mereka untuk mempertimbangkan adanya kegagalan-kegagal
an pasar atau situasi-situasi ketidakseimbangan lain apapun. Karena itu, Demski
menyanggah analisis equilibrium untuk menyokong "konsepsi/gagasan
mengenai perlaku (behavioral)". Sampai saat dimana secara eksplisit
model-model telah dapat diciptakan dengan mengikutsertakan
"konsepsi/gagasan mengenai peritaku" dalam berurusan dengan bagaimana
para pembuat keputusan menanggapi ketidaksempurnaan keseimbangan tersebut.
Model-model pada kondisi keseimbangan yang tidak sempurna tidak dapat dipertimbangkan
sebagai dasar yang dapat diandalkan untuk menganggap adanya suatu harga
keseimbangan yang stabil.
b. Pendekatan neokiasik
dengan memakslmalkan hipotesisnya karena asumsi atau anggapan maksimallsasi
adalah hanya salah satu dart banyak asumsi yang diperlukan dalam teori neokiasik,
dlbawah klalm ini bahwa setlap individu membuat keputusan, subyeknya diberl batasan
yang secara eksklusif memaksimalkan manfaat dart masing-masing personel. Dalam
ekonomi neokiasik masalahnya adalah tidak pernah orang-orang benar-benar maksimal.
Satu-satunya kritik yang mungkin adalah apakah ini dapat dilakukan dengan mudah.
Ilmu ekonomi neokiasik secara menyedihkan lemah dalam soal dinamika (Demski,1988).
Daftar
Pustaka
Ahmed Riahi
Belkaoui,2000, Accounting Theory,Ed. Fourth, Thomson Learning.
Anis Chariri dan
Imam Ghozali,2003,: Teori Akuntansi, BP Undip.
Arif
Budiarto,1999, Teori akuntansi Dari Pendekatan Normatif ke Positif, Jurnal
Bisnis danAkuntansi, Vol. 1 No.3, Desember, hal. 163-182.
Graffikin,MJR,1989,
Accounting Methodology and the Work of RJ. Chambers, New York :
Garland
Publishing Co.,1998, Legacy of the Golden Age, Recent Developments in the
Methodology of Accounting, Abacus 24(1) hal 16-36.
Imam
Ghozali,2000, Paradigma Penelitian Akuntansi, Seminar Dialog Nasional
Akuntansi, November, Semarang
Lawrence
Boland,1992, Critizing Positive Accounting Theory, Journal of Accounting
Research,
Vol.9,
no. I (fall), hal. 142-170
Nur
Indriantoro,1999,Aliran-aliran Pemikiran Alternatif dalam Akuntansi, Jurnal
Ekonomi
dan
Bisnis Indonesia, Vol.14, No. 3, hal 101-105
Rasyid, I 997,
Mengakarkan Akuntansi pada Bumi Sosio Kultural Indonesia: Perlunya Persektif Alternatif,Media
Akuntansi, N0.23/Th.IV,hal 13-21.
Scott,2000,Financial
Accounting Theory, Prentice hall Inc.
Watts and
Zimmerman, 1986,Positive Accounting Theory, Prentice Hall., I 990,
Positive Accounting Theory : Ten Year Perspective, Accounting Review,
Vol. 65,January
0 komentar:
Posting Komentar