Kamis, 11 Oktober 2012

Tugas Remidi Teori Akuntansi

Diposting oleh Neng Rumz di 08.32

TEORI AKUNTANSI POSITIF

Teori akuntansi positif (TAP) secara jelas dikemukakan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berupaya untuk menjelaskan mengapa kebijakan akuntansi menjadi suatu masalah bagi perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan, dan untuk memprediksi kebijakan akuntansi yang hendak dipilih oleh perusahaan dalam kondisi tertentu. Teori ini didasarkan pada pandangan bahwa perusahaan merupakan suatu ‘nexus of contracts’. Artinya, perusahaan merupakan suatu muara bagi berbagai kontrak yang datang padanya.
Misalnya, kontrak dengan karyawan (termasuk manajer), pemasok, dan dengan pemberi modal. Sebagai suatu kumpulan dari berbagai kontrak, secara rasional perusahaan ingin meminimalkan contracting cost yang berkaitan dengan kontrak-kontrak yang masuk padanya, seperti kos negosiasi, pemantauan kinerja kontrak, kemungkinan kebangkrutan atau kegagalan, dan lain-lain. Beberapa dari kontrak tersebut melibatkan variabel-variabel akuntansi, dan teori akuntansi positif berargumentasi bahwa perusahaan akan memanfaatkan kebijakan akuntansi guna meminimumkan contracting cost. Kondisi ini diperkuat dengan pemberian fleksibilitas oleh badan penetap standar kepada manajemen guna memilih dari seperangkat kebijakan akuntansi yang diperkenankan.
Perkembangan teori positif tidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif (Watt & Zimmerman,1986). Terdapat tiga alasan mendasar terjadinya pergeseran pendekatan normatif ke positif :
a.       Ketidakmampuan pendekatan normatif dalam menguji teori secara empiris, karena didasarkan pada premis atau asumsi yang salah sehingga tidak dapat diuji keabsahannya secara empiris.
b.      Pendekatan normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individual daripada kemakmuran masyarakat luas.
c.       Pendekatan normatif tidak mendorong atau memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal. Hal ini mengingat bahwa dalam sistem perekonomian yang mendasarkan pada mekanisme pasar, informasi akuntansi dapat menjadi alat pengendali bagi masyarakat dalam mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien.
Aliran positif adalah perspektif yang dikenal luas oleh kalangan akademisi saat ini. Aliran ini pertama kali diperkenalkan di Universitas Chichago, kemudian meluas ke beberapa Universitas lainnya di Amerika Serikat seperti Rochester, Barkley, Stanford, UCLA, NY (Rasyid,1997). Teori akuntansi positif mempunyai suatu kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia yang memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena empiris terpisah dari penelitian. Dengan demikian validitas ilmiah dari dunia empiric diuji melalui observasi. Di dalam filsafat ilmu pengujian empiris ini dinyatakan dalam 2 cara (Chua,1986 dalam Imam,2000), yaitu :
a.       Dalam pandangan aliran positivis ada teori dan seperangkat pernyataan hasil observasi independen yang digunakan untuk membenarkan atau memverifikasi kebenaran teori.
b.      Dalam pandangan Popperian karena pernyataan hasil observasi merupakan teori dependent dan fallible, maka teori-teori ilmiah tidak dapat dibuktikan kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk ditolak (falsified).
Teori akuntansi positif menurut Scott (2000) berusaha untuk membuat prediksi yang baik sesuai dengan kejadian yang nyata. Lebih lanjut Godfrey et.al (1997) dalam Anis dan Imam (2003) menyatakan bahwa teori akuntansi positif berusaha menjawab antara lain pertanyaan berikut dari sudut pandang ekonomi. :
a.       Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam pemilihan metode akuntansi alternatif ?
b.      Apakah biaya yang diperoleh sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam regulasi dan proses penentuan standar akuntansi ?
c.       Apa dampak laporan keuangan yang dipublikasikan pada harga saham ?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dikembangkan teori akuntansi positif yang dapat dikelompokkan menjadi dua tahap, yaitu (Godfrey et a1,1997 dalam Anis dan lmam,2003):
a.       Penelitian akuntansi dan perilaku pasar modal. Dalam tahap ini tidak dijelaskan tentang praktek akuntansi, tetapi dilakukan penelitian terhadap hubungan pengumuman laba dengan reaksi harga saham. Untuk melakukan penelitian dalam tahap ini digunakan Hipotesis Pasar Efisien (Efficiency Market Hyphothesis) (Scott,2000). Pasar modal efisien adalah pasar modal dimana harga surat-surat berharga yang diperdagangkn setiap waktu secara wajar dan merefleksikan semua informasi yang diketahui publik berkaitan dengan surat berharga dan Capital Asset Pricing Model (CA PM).
b.      Penelitian dalam tahap kedua dilakukan untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi antar perusahaan yang difokuskan pada alasan oportunistik dalam hal perusahaan memilih metode akuntansi tertentu, atau pada alasan efisiensi yaitu metode akuntansi dipilih untuk mengurangi biaya kontrak antara perusahaan dengan stakeholdernya. Alasan pertama yaitu perspektif oportunistik disebut ex-post yaitu pemilihan metode akuntansi dilakukan sesudah diketahui faktanya. Alasan kedua yaitu perpektif efisiensi disebut ex ante karena pemilihan metode akuntansi dilakukan sebelumf aktanya diketahui. Penelitian dibidang ini menggunakan agency theory yang membahas tentang paradigm pengendalian (control).
Aliran positif beranggapan bahwa antara kekuasaan dan politik sebagai sesuatu yang tetap dan sistem sosial dalam organisasi terdiri dari fenomena empiris konkrit dan bebas nilai (tidak tergantung) pada manajer dan karyawan yang bekerja didalamnya (Machintosh,1994 dalam Nur Indriantoro,1999). Kemudian Positivist menganggap dirinya sebagai pengamat yang netral, obyektif dan bebas nilai dari fenomena akuntansi yang diamati (Nur Indriantoro,1999).
Teori akuntansi positif dibangun berdasarkan asumsi-asumsi tentang the nature of human society. Diasumsikan bahwa manusia selalu menentukan tujuan terlebih dahulu sebelum memilih untuk melakukan suatu aksi. Dalam hal ini manusia memiliki "a single superordinate goal" yaitu "utility maximization"' asumsi ini muncul dalam teori agensi akuntansi. Menurut teori ini seorang agen (manajer) akan selalu menyukai untuk bekerja sedikit dari pada banyak, sementara pemilik (principal) berharap memaksimumkan pengembalian investasinya.
Sistem ekonomi kapitalis merupakan landasan yang kuat untuk berkembangnya akuntansi positif. Rasyid (1997) menyatakan bahwa hubungan antara teori dan praktek dalam akuntansi positif dengan adanya suatu means-end dichotomy, yaitu keterpisahan antara dunia teori dan praktek. Asumsi ini akibat logis dari asumsi ontologis (asumsi tentang obyek penelitian) yaitu pertanyaan tentang keberadaan suatu obyek penelitian dan realita sosial. Peneliti harus dapat meyakinkan dirinya tentang keberadaan sesuatu yang sedang dipelajari atau diteliti, apakah real ita sosial yang akan diteliti merupakan suatu obyek yang konkrit atau merupakan suatu konsep (Gaffikin,1989,1998) implikasinya dalam dunia akuntansi adalah bahwa akuntansi dan akuntan menyediakan informasi seefisien dan seefektif mungkin, sementara bagaimana manajer menggunakannya tidaklah menjadi perhatian akuntan dan akuntansi.
. Pendekatan positif telah memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan akuntansi menurut Watt Zimmerman (1986) :
a.       Menghasilkan pola sistematik dalam pilihan akuntansi dan memberikan penjelasan spesifik.
b.      Memberikan kerangka yang jelas dalam memahami akuntansi
c.       Menunjukkan peran utama contracting cost dalam teori akuntansi.
d.      Menjelaskan mengapa akuntansi digunakan dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan akuntansi.
e.       Mendorong riset yang relevan dengan akuntansi dan menekankan pada prediksi serta penjelasan terhadap fenomena.

HIPOTESIS TEORI AKUNTANSI POSITIF
Hipotesis dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman (1986) dalam bentuk "oportunistik" yang sering diinterpretasikan, yaitu :
a.       Hipotesis rencana bonus (Plan Bonus Hypothesis), dalam ceteris paribus para manajer perusahaan dengan rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang atau dikenal dengan income smoothing. Dengan hipotesis tersebut apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat tergantung pada bonus akan cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan gajinya, misalnya dengan metode acrual.
b.      Hipotesis perjanjian hutang (Debt Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus manajer perusahaan yang mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan lebih suka memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang. Dengan memilih metode akuntansi yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk periode mendatang ke periode sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage ratio yang kecil, sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti diketahui bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkn peminjam.untuk mematuhi atau mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang saham dll. Selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar perjanjian hutang mungkin memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden atau pinjaman tambahan.
c.       Hipotesis biaya proses politik (Politic Process Hypothesis), dalam ceteris paribus semakin besar biaya politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan untuk memilih prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode sekarang ke periode mendatang. Hipotesis ini berdasarkan asumsi bahwa perusahaan yang biaya politiknya besar lebih sensitif dalam hubungannya untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang biaya politiknya kecil dengan kata lain perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang dilaporkan dibandingkan perusahaan kecil.

RISET YANG MENDUKUNG TEORI AKUNTANSI POSITIF
Banyak iieriset yang telah membuktikan ketiga hipotesis yang dikemukakan oleh Watt & Zimmerman , adapun periset-periset tersebut adalah Scott (2000):
a.       Healy,1985 dengan hipotesis perencanaan bonus, yang menghasilkan bukti para manajer yang mendasarkan bonusnya pada income netto dilaporkan secara sistematis menggunakan kebijakan akuntansi accrual untuk pelaporan pendapatannya sehingga dapat memaksimalkan bonus.
b.      Sweeney,1994 dengan hipotesis perjanjian hutang, dihasilkan bukti bahwa perusahaan sering melanggar perjanjian hutang dalam bentuk pemeliharaan modal kerja dan ekuitas pemegang saham.
c.       Jones,1991 mengkaji perubahan perusahaan untuk menurunkan income netto yang dilaporkan untuk keringanan impor. Pemberian keringan impor pada perusahaan tidak adil karena dipengaruhi oleh kompetisi asing, sebagian merupakan keputusan politik..
d.      Lev (1979) dalam hipotesis bonus-debt convenant adanya kecenderungan manajer menjadi opportunistik dengan menyelamatkan bonus dan mengabaikan perubahan debt convenant ketika effisiensi pasar yang diharapkan bereaksi negatif.

RISET YANG MENGKRITIK TEORI AKUNTANSI POSITIF
Sejak tahun 1982 banyak artikel yang mengkritik dan mengevaluasi teori akuntansi positif yang telah dipublikasikan. Dalam hal ini para kritikus biasanya dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu (Lawrence A B,1992):
1.      Kritik tentang teknik atau metode penelitian.
Dalam hal ini dinyatakan bahwa tulisan tentang akuntansi positif yang sudah disurvey gagal untuk mendiskripsikan model dari multi person/manusia secara keseluruhan sama untuk multi period/masa secara keseluruhan dan lemah dalam kedua strategi, yaitu : dalam pertimbangan dan pendekatan teori yang mungkin berguna dalam perkembangan teori formal. Masalah utama dengan semua kritik pada metodologi berdasarkan ilmu pengetahuan ekonomi adalah penggunaan ilmu-ilmu ekonomi neoklasik sebagai basis utama untuk memahami teori akuntansi.
Para ekonom telah lama mengetahui bahwa mudah bagi para pembuat keputusan untuk menggunakan harga-harga keseimbangan tetapi hanya jika ada alasan yang bagus untuk menganggap bahwa semua pasar adalah dalam keseimbangan. Pertanyaan yang terbuka adalah apakah maksudnya menggunakan harga-harga keseimbangan ketika tidak ada alasan yang mencukupi untuk menganggap bahwa semua pasar jelas. Kritik yang ada adalah bahwa pengujian pasar menyebabkan mereka hanya mempunyai pengaruh yang sedikit dalam riset akuntansi.
2.      Kritik tentang filosofi lebih banyak didasarkan pada penekanan bahwa Watts & Zimmerman memberi batasan positif/normatif.
Watts & Zimmerman tidak bersandar pada filsafat argumen-argumen ilmu pengetahuan lainnya dalam tulisan pertama mereka untuk mendukung metodologi yang sedang mereka kembangkan. Watt & Zimmerman menganggap bahwa social world dan strukturnya dapat dipandang secara terpisah dari individu yang dipelajarinya, hal ini tidak obyektif karena tidak mungkin peneliti terpisah dari obyek yang diteliti. Penelitian oleh Watt & Zimmerman sama dengan penelitian Chicago School Economist George Stigler dan Gary Becker (1977). Para peneliti menjelaskan fenomena konsekuensi dari memaksimumkan utility atau profit tidak langsung atau memaksimumkan kekayaan. Sementara mungkin dianggap sesuai/pantas oleh ekonom neoklasik yang beranggapan bahwa semua orang adalah pemaksimasi, juga sama pentingnya untuk mengakui adanya keberatan-keberatan terhadap asumsi seperti itu. 
3.      Kritik tentang penelitian akuntansi yang didasarkan ekonomi.
a. Metodologinya individu, digambarkan bahwa setiap fenomena sosial sebagai konsekuensi pembuatan keputusan oleh individu. Singkatnya individu membuat keputusan tetapi tidak melaksanakan. Ketika komite menyusun standar, direktur membuat keputusan, metodologi individu mengatakan bahwa itu keputusan group dengan penjelasan keputusan yang dibuat oleh masing-masing anggota dalam komite. Para ekonom telah lama menyadari bahwa adalah hal yang mudah (dan secara logis konsisten) bagi seorang pembuat keputusan untuk menggunakan tingkat harga-harga keseimbangan (equilibrium) tetapi hanya jika tersedia alasan yang bagus yang menganggap bahwa seluruh pasar berada pada kondisi keseimbangan. Ketika terjadi kontradiksi logis pada tingkat yang rendah dimana suatu pasar tidak bebas, permintaan menjadi tidak sama/sebanding dengan penawaran pada harga yang berlaku. Penggunaan harga ketidakseimbangan (disequilibrium) seperti itu akan membawa pada kesukaran-kesukaran matematis karena tidak semua pembeli (demanders) melakukan maksimisasi atau tidak semua pensuplai (suppliers) melakukan maksimisasi. Karena anggapan akan adanya maksimisasi universal menjadi inti pokok metodologi dart Watts & Zimmerman, maka tidak dimungkinkan bagi mereka untuk mempertimbangkan adanya kegagalan-kegagal an pasar atau situasi-situasi ketidakseimbangan lain apapun. Karena itu, Demski menyanggah analisis equilibrium untuk menyokong "konsepsi/gagasan mengenai perlaku (behavioral)". Sampai saat dimana secara eksplisit model-model telah dapat diciptakan dengan mengikutsertakan "konsepsi/gagasan mengenai peritaku" dalam berurusan dengan bagaimana para pembuat keputusan menanggapi ketidaksempurnaan keseimbangan tersebut. Model-model pada kondisi keseimbangan yang tidak sempurna tidak dapat dipertimbangkan sebagai dasar yang dapat diandalkan untuk menganggap adanya suatu harga keseimbangan yang stabil.
b. Pendekatan neokiasik dengan memakslmalkan hipotesisnya karena asumsi atau anggapan maksimallsasi adalah hanya salah satu dart banyak asumsi yang diperlukan dalam teori neokiasik, dlbawah klalm ini bahwa setlap individu membuat keputusan, subyeknya diberl batasan yang secara eksklusif memaksimalkan manfaat dart masing-masing personel. Dalam ekonomi neokiasik masalahnya adalah tidak pernah orang-orang benar-benar maksimal. Satu-satunya kritik yang mungkin adalah apakah ini dapat dilakukan dengan mudah. Ilmu ekonomi neokiasik secara menyedihkan lemah dalam soal dinamika (Demski,1988).

Daftar Pustaka

Ahmed Riahi Belkaoui,2000, Accounting Theory,Ed. Fourth, Thomson Learning.
Anis Chariri dan Imam Ghozali,2003,: Teori Akuntansi, BP Undip.
Arif Budiarto,1999, Teori akuntansi Dari Pendekatan Normatif ke Positif, Jurnal Bisnis danAkuntansi, Vol. 1 No.3, Desember, hal. 163-182.
Graffikin,MJR,1989, Accounting Methodology and the Work of RJ. Chambers, New York :
Garland Publishing Co.,1998, Legacy of the Golden Age, Recent Developments in the Methodology of Accounting, Abacus 24(1) hal 16-36.
Imam Ghozali,2000, Paradigma Penelitian Akuntansi, Seminar Dialog Nasional Akuntansi, November, Semarang
Lawrence Boland,1992, Critizing Positive Accounting Theory, Journal of Accounting
Research, Vol.9, no. I (fall), hal. 142-170
Nur Indriantoro,1999,Aliran-aliran Pemikiran Alternatif dalam Akuntansi, Jurnal Ekonomi
dan Bisnis Indonesia, Vol.14, No. 3, hal 101-105
Rasyid, I 997, Mengakarkan Akuntansi pada Bumi Sosio Kultural Indonesia: Perlunya Persektif Alternatif,Media Akuntansi, N0.23/Th.IV,hal 13-21.
Scott,2000,Financial Accounting Theory, Prentice hall Inc.
Watts and Zimmerman, 1986,Positive Accounting Theory, Prentice Hall., I 990, Positive Accounting Theory : Ten Year Perspective, Accounting Review, Vol. 65,January

0 komentar:

Posting Komentar

 

Ayum ManiezZz Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea