Kamis, 11 Oktober 2012

RMK Teori Akuntansi

Diposting oleh Neng Rumz di 08.38

KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi meliputi pilihan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan manajemen dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Beberapa jenis kebijakan akuntansi dapat digunakan untuk subjek yang sama. Pertimbangan dan atau pemilihan perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Sasaran pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi perusahaan secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan hasil operasi.
Pengertian kebijakan akuntansi menurut beberapa ahli :
1.   Elden S Hendriksen diterjemahkan oleh Marianus Sinaga (1996:109) mengatakan bahwa : “Kebijakan akuntansi adalah proses pemilihan metode pelaporan, alternatif, sistem pengukuran dan teknik pengungkapan tertentu diantara semua yang mungkin tersedia untuk pelaporan keuangan oleh suatu perusahaan”.
2.   Kebijakan akuntansi menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002:1) adalah : “Kebijakan akuntansi meliputi pilihan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan manajemen untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan”.
3.   Kebijakan akuntansi menurut PSAK 25 adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
4.   Pengertian kebijakan akuntansi secara umum, Kebijakan akuntansi merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh badan pemerintah, yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Keuangan yang bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang memberikan cara dalam hal mengatur aktivitasaktivitas ekonomi, khususnya mengenai informasi keuangan.
Peranan kebijakan akuntansi
Kebijakan akuntansi berperan dalam membantu organisasi perusahaan industri dalam menjalankan kegiatannya, yaitu mencapai tujuan perusahaan dengan memperoleh pendapatan yang optimal guna kelangsungan hidup perusahaan.
Tujuan kebijakan akuntansi
1.   Tujuan  umum  kebijakan akuntansi adalah mengatur penyusunan dan penyajian  laporan keuangan pemerintah daerah untuk tujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran dan antar periode. 
2.   Tujuan khusus kebijakan akuntansi adalah memberikan acuan bagi:
a)   Penyusun laporan keuangan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi  yang belum diatur dalam standar;
b)   Pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan  disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
c)   Pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi.
Faktor-faktor lainnya yang harus dipertimbangkan dalam bentuk kerangka kebijakan akuntansi hanyalah salah satu informasi keuangan bagi individu. Keputusan mengenai kebijakan akuntansi harus mempertimbangkan sumber-sumber alternatif diluar akuntansi yang menyajikan informasi yang tersedia secara lebih efisien dan dengan biaya yang lebih rendah bagi perusahaan dan investor. Secara singkat tujuan kebijakan akuntansi berfokus pada para pemakai informasi keuangan.
Akan tetapi hal ini hanya mungkin dilakukan melalui cara umum dengan menggunakan cara parsial dari teori - teori induktif deduktif atau dari analisa penelitian dalam bentuk pemrosesan informasi individu. Kesulitannya adalah bahwa pendapatan individu, badan (perusahaan) dan kelompok tidak dapat dikombinasikan untuk membentuk suatu pendapatan secara keseluruhan yang unik. Alternatifnya adalah memfokuskan tujuan kebijakan akuntansi pada konsekuensi yang menguntungkan dan merugikan ini bukanlah hal yang mudah, tetapi paling tidak penyeimbang. Ini menetapkan tujuan yang benar bagi penetapan kebijakan akuntansi.
Kebijakan akuntansi dibuat untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi:
a)      Relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan; dan
b)      Dapat diandalkan, dengan pengertian:
1.      mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan organisasi;
2.      menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya;
3.      netral yaitu bebas dari berpihakan;
4.      mencerminkan kehati-hatian; dan
5.      mencakup semua hal yang material.

Pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi
Tiga pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi yang paling tepat dan penyiapan laporan keuangan oleh manajemen:
1.      Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut harusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
2.      Substansi Mengungguli Bentuk
Transaksi dan kejadian lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realitas kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian.
3.      Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan-keputusan.
Laporan keuangan harus jelas dan dapat dimengerti, berdasar pada kebijakan akuntansi yang berbeda di antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain, dalam satu negara maupun antar negara. Pengungkapan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan tersebut dapat dimengerti. Pengungkapan kebijakan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Pengungkapan hal ini sangat membantu pemakai laporan keuangan, karena kadang-kadang perlakuan yang tidak tepat atau salah digunakan untuk suatu komponen neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, atau laporan lainnya terbias dari pengungkapan kebijakan terpilih.
Keanekaragaman Kebijakan Akuntansi dan Pengungkapannya
Tugas interpretasi laporan keuangan sulit dilaksanakan jika menggunakan berbagai kebijakan beberapa bidang (akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, dan lain-lain) atau wilayah akuntansi yang berbeda (wilayah akuntansi per negara, kumpulan negara dan lain-lain).
Di dunia belum ada sebuah daftar tunggal kebijakan akuntansi dapat digunakan bersama-sama, sehingga para pemakai dapat memilih dari daftar tunggal itu, sehingga perbedaan pilihan kebijakan berdasar pertimbangan kejadian, syarat dan kondisi yang serupa.
Contoh berikut adalah bidang yang menimbulkan perbedaan kebijakan akuntansi dan karena itu diperlukan pengungkapan atas perlakuan akuntansi terpilih:
a)      Umum
ü  Kebijakan konsolidasi
ü  Konversi atau penjabaran mata uang asing meliputi pengakuan keuntungan dan kerugian pertukaran
ü  Kebijakan penilaian menyeluruh seperti harga perolehan, daya beli umum, nilai penggantian
ü  Peristiwa setelah tanggal neraca
ü  Sewa guna usaha, sewa beli atau transaksi cicilan dan bung
ü  Pajak
ü  Kontrak jangka panjang
ü  Franchise atau waralaba

b)      Aktiva
ü  Piutang
ü  Persediaan (persediaan dan barang dalam proses) dan beban pokok penjualannya
ü  Aktiva dapat disusutkan dan penyusutan
ü  Tanaman belum menghasilkan
ü  Tanah yang dimiliki untuk pembangunan dan biaya pembangunan
ü  Investasi pada anak perusahaan, investasi dalam perusahaan asosiasi dan investasi lain
ü  Penelitian dan pengembangan
ü  Paten dan merek dagang
ü  Goodwill
c)      Kewajiban dan Penyisihan
ü  Jaminan
ü  Komitmen dan kontinjensi
ü  Biaya pensiun dan tunjangan hari tua
ü  Pesangon dan uang penggantian
d)     Keuntungan dan kerugian
ü  Metode pengakuan pendapatan
ü  Pemeliharaan, reparasi-perbaikan (repairs), dan penyempurnaan–penambahan (improvement)
ü  Untung-rugi penjualan aktiva
ü  Akuntansi Dana, wajib atau tak wajib, termasuk pembebanan dan pengkreditan langsung ke perkiraan surplus
Kebijakan akuntansi dewasa ini tidak secara teratur dan tidak secara penuh diungkapkan dalam semua laporan keuangan. Perbedaan besar masih terjadi dalam bentuk, kejelasan dan kelengkapan pengungkapan yang ada dalam suatu negara maupun antar negara atas kebijakan akuntansi harus diungkapkan. Dalam sebuah laporan keuangan, beberapa kebijakan akuntansi yang penting telah diungkapkan sementara kebijakan akuntansi yang penting lain tidak diungkapkan.
Bahkan pada negara-negara yang mewajibkan pengungkapan atas kebijakan akuntansi penting, tak selalu tersedia pedoman yang menjamin keseragaman metode pengungkapan. Pertumbuhan perusahaan multinasional dan pertumbuhan teknologi keuangan internasional telah memperbesar kebutuhan keseragaman laporan keuangan melewati batas negara.
Laporan keuangan seharusnya menunjukkan hubungan angka-angka dengan periode sebelumnya. Jika perubahan kebijakan akuntansi berpengaruh material, perubahan kebijakan perlu diungkapkan, dampak perubahan secara kuantitatif harus dilaporkan.
Perubahan kebijakan akuntansi yang tidak mempunyai pengaruh material dalam tahun perubahan juga harus diungkapkan jika berpengaruh secara material terhadap tahun-tahun yang akan datang.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan kebijakan akuntansi terjadi jika terdapat perubahan pada salah satu komponen berikut:
1. kriteria pengakuan,
2. dasar pengukuran, dan
3. metode penyajian.
Jika tidak satupun dari komponen di atas yang berubah, maka perubahan tersebut dikategorikan sebagai perubahan estimasi.
Dalam rangka mencapai konsistensi dalam  kebijakan akuntansi, perubahan kebijakan  akuntansi pada dasarnya tidak diperkenankan,  kecuali :
1. Dipersyaratkan oleh suatu PSAK (mandatory); atau
2. Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan  informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak  transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi  keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas. (voluntary)

Berikut ini bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi:
1.  Penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang berbeda secara substansi daripada yang terjadi sebelumnya; dan
2.  Penerapan suatu kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang tidak pernah terjadi sebelumnya atau tidak material.

Kebijakan Akuntansi :
a.    Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Konsolidasi

 Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansiyang berlaku umum di Indonesia, yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan danPeraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) (sekarang Bapepam dan LK)Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasi ini adalah konsep biaya perolehan (historicalcost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimanadiuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut, antara lain persediaanyang dinyatakan sebesar nilai uang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasibersih (the lower of cost or net realizable value). Laporan keuangan konsolidasi ini disusundengan metode akrual, kecuali laporan arus kas.Laporan arus kas konsolidasi disusun dengan menggunakan metode langsung denganmengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasiadalah mata uang Rupiah (Rp).

b. Prinsip Konsolidasi
 Laporan keuangan konsolidasi meliputi laporan keuangan Perusahaan dan anak perusahaanyang dikendalikannya, dimana Perusahaan memiliki lebih dari 50 %, baik langsung maupuntidak langsung, hak suara di anak perusahaan dan dapat menentukan kebijakan keuangan danoperasi dari anak perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas anak perusahaantersebut. Sebuah anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila sifat pengendaliannyaadalah sementara karena anak perusahaan tersebut diperoleh dengan tujuan akan dijualkembali dalam waktu dekat; atau jika ada pembatasan jangka panjang yang mempengaruhikemampuan anak perusahaan untuk memindahkan dananya ke Perusahaan.Saldo atas transaksi termasuk keuntungan atau kerugian yang belu direalisasi atas transaksiantar perusahaan dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil usahaPerusahaan dan anak perusahaan sebagai satu kesatuan usaha.Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang samauntuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama.
c. Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing
 Pembukuan Perusahaan dan anak perusahaan, kecuali  Mayora Nederland B.V diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi-transaksi selama tahun berjalan dalammata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggalneraca, aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan dan kerugian kurs yangtimbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi konsolidasi tahun yangbersangkutan.
d. Transaksi Hubungan Istimewa
 Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah:
1.Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan atau dikendalikanoleh atau berada dibawah pengendalian bersama, dengan Perusahaan (termasuk holding companies, subsidiaries, dan fellow subsidiaries)
2.Perusahaan asosiasi
3.Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dananggota keluarga dekat dari perorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan keluargadekat adalah mereka yang dapat diharapaka mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor);
4.Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempengaruhi wewenang dan tanggungjawab untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan Perusahaan yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manager dari Perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang tersebut; dan
5.Perusahaan dimana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh setiap orang yang diuraikan dalam butir (3) atau (4), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atasperusahaan tersebut
e. Pajak Penghasilan
 Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansialtelah berlaku pada tanggal neraca. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung keekuitas.
f. Laba per Lembar
 Laba perlembar dasar dihitung dengan membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan.
g. Informasi Segmen
 Informasi segmen disusun sesuai dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasi. Bentuk primer pelaporan segmen adalah segmen usaha sedangkan segemen sekunder adalah segmen geografis.

Daftar Pustaka





0 komentar:

Posting Komentar

 

Ayum ManiezZz Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea